Rabu, 10 Desember 2014



RESENSI BUKU
“Rekam Jejak Agama Islam di Dunia”
Judul Buku      : Studi Islam Kontemporer
Penulis             : M. Rikza Chamami, M. SI
Penerbit           : Pustaka Rizki Putra
Tebal               : xii dan 227 halaman
Cetakan           : Pertama Desember, 2012
Resensator       : Husnul Hidayah
           
Dalam buku ini tidak hanya menjelaskan agama Islam di Indonesia saja akan tetapi banyak pemikiran dari tokoh-tokoh bangsa Barat. Pada bab pertama menjelaskan pasang surut kebangkitan kebudayaan dan keilmuan: Potret Disintregasi Abbasiyah. Dapat diketahui setelah era khulafauurasyidin agama Islam terus mengalami lika-liku terutama dalam segi perpolitikan, terlihat setelah para khulafaurrasyidin memimpin pemerintahan Islam terbentuk Dinasti Muawiyyah di Damaskus dan Dinasti Abbasiyah di Baghdad dan masing-masing memiliki ciri khas pemerintahan. Dinasti Abbasiyah menggunakan sistem kepemerintahan yang monarchi (turun-temurun). Perkembangan dinasti Abbasiyah dapat diklasifikasi menjadi tiga periode: Periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M). Periode disintegrasi  (950-1050 M) dan periode kemunduran dan kehancuran (1050-1250M). Dalam kebangkitan budaya dan keilmuannya dinasti Abbasiyah memiliki kebangkitan ilmiah yaitu kegiatan menyusun buku-buku ilmiah dan pengaturan ilmu-ilmu Islam diantaranya ilmu tafsir, ilmu fiqh, ilmu Nahwu, ilmu Sejarah, dan terjemahan dari bahasa Asing.
Pada bab dua, Dalam mencari otentitas Islam diperlukan keberanian dengan pendekatan studi agama. Dan salah satu pendekatan yang mampu membedah wujud Islam adalah dengan fenomenologi. Fenomologi  mempelajari apa yang tampak atau apa yang menampakkan diri.
Bab tiga mendiskripsikan tentang pemikiran Materialisme yang dicetuskan oleh dua tokoh yaitu Karl Mark (1818-1883) dan Friedrick Engels (1820-1895). Materialisme adalah sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi. Dalam abad 19, sistem pemikiran ini menjadi terkenal dalam paham materialisme dialektik.
Untuk bab keempat menjelaskan uraian singkat dengan topik Skeptisisme Otentitas Hadits: Kritik Orientalis ignaz Goldziher. Dapat diketahui bahwa Goldziher adalah seorang orientalis ahli tafsir dan hadits yang berasal dari Hongaria berkebangsaan Jerman. Dalam pembuatan kritik hadits, Goldziher masih memilih antara hadits dan sunnah. Dalam pemikiran Goldziher haruslah umat islam hendaknya harus tergugah semangatnya untuk meneliti keaslian hadits secara ilmiah, tidak hanya percaya dengan doktrinasi agama yang sifatnya normative dan persuasive.
Bab lima mengenai telaah sosio-kultural: Manhajul Ahlul Madinah. Dalam hal ini membahas permasalahan-permasalahan yang timbul dalam istimbat hukum yang terjadi tidak hanya sekarang namun sejak zaman setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Dan dari itu terjadi perbedaan  pendapat pada kaum Islam. Madzab ahlul Madinah dipelopori oleh fuqaha al-sab’ah. Dua madzab besar dalam hukum Islam adalah ahlul Hadits dan ahlul Ra’yi.
Dalam bab keenam menjelaskan postmodernisme: realitas filsafat kontemporer. Postmodernisme bermakna pemikiran filosofis yang menyerang modernisme, dan postmodernitas adalah realitas yang merupakan hasil dari pemikiran yang diproduksi. Dalam era postmodern ditandai oleh fenomena yang serba para doksal. Post modernisme identik dengan dua hal yaitu post modernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern dan post modernisme dipandang sebagai gerakan intelektual yang mencoba menggugat.
Untuk bab tujuh menjelaskan potret metode dan corak tafsir al azhar. Didalam bab ini menginformasikan tokoh Hamka yaitu seorang pemikir muslim progresif dan tokoh Muhammadiyah yang rela memperjuangkan islam hingga dia dipenjara. Dan untuk Tafsir Al Azhar adalah satu tafsir karya warga Indonesia yang dianut dari Tafsir Al Manar karya Muhammad Abdu dan Rasyid Ridla.
Bab selanjutnya berisikan hermeneutika al Quran yaitu salah satu metode untuk membedah kandungan makna ayat Allah dengan menyesuaikan konteks dan membuat ayat semakin kontekstual. Sehingga muncul dialog al Qur’an teks dan konteks.
Dalam dua bab terakhir, pembahasan menitik beratkan pada Jawa dan tradisi Islam serta reinterpretasi profil peradaban Islam.
Buku ini menarik dan memiliki ciri khas dibandingkan buku studi Islam kontemporer lainnya karena gaya bahasa yang digunakan mampu memberikan kesan high perspective, baik bagi penulis maupun pembaca. Tidak hanya itu, pada tiap-tiap akhir pembahasan bab, buku ini menyajikan sebuah conclusion (kesimpulan) sehingga membuat pembaca memahami maksudnya. Tidak seperti kebanyakan buku yang terlalu berbelit-belit dalam menyampaikan gagasan. Selain itu penulisan buku ini didasarkan kepada sumber yang universal karena sumbernya dimulai dari ahli internasional (para tokoh pemikir Barat) serta para pemikir Muslim hingga pengalaman masyarakat. Dari hal tersebut tentunya pembaca tidak ragu untuk membaca buku ini, karena banak sekali khazanah dan pengetahuan tentang Islam.
 Namun, dalam buku ini masih terdapat kata-kata dan kebahasaan (linguistik) yang kemungkinan sulit dicerna oleh beberapa kalangan. Padahal seharusnya buku semacam ini sudah dapat dibaca dan dimengerti oleh semua lapisan masyarakat, terutama para pelajar untuk dijadikan referensi dalam tugasnya.