Selasa, 04 November 2014

tugas mengubah makalah menjadi jurnal ilmiah



SEJARAH ILMU KALAM

Husnul Hidayah
Program Studi SI Tadris Fisika IAIN Walisongo Semarang

Abstrak
Islam adalah agama yang dibawa oleh Rasulullah untuk umat manusia. Mempunyai agama berarti percaya tentang adanya tuhan. Untuk lebih yakin haruslah mengetahui dasar ilmu dan salah satunya yaitu ilmu kalam. Dalam ilmu kalam haruslah mengetahui sejarah timbulnya ilmu kalam dalam segi politisi maupun idiologis.Latar belakang berdirinya ilmu kalam secara politis adalah dipicu oleh persoalan-pesoalan Politik yang tumbuh dan muncul mengenai peristiwa terbunuhnya Usman bin Affan yang berakibat atas penolakan Mu’awiyah dengan diangkatnya Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah dan terjadilah perang Siffin sebagai akibat terjadinya ketegangang antara kubu Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib atas kekhilafahannya, maka dari pada itu tercetuslah keputusan terakhir atau tahkim (arbitrase). Yang dimaksud dengan arbitrase adalah tawaran yang diusulkan untuk memecah pasukan pada kubu Ali bin Abi Thalib menjadi dua bagian, yaitu pertama adalah kelompok pendukung Ali yang disebut Syi’ah dan kedua adalah kelompok yang menolak ke khilafahan Ali yang disebut Khawarij.
Akibat dari itu muncullah  aliran-aliran teologi penting yang timbul dalam islam ialah aliran Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariah, dan Maturidiah. Aliran-aliran Khawarij, Mu’tazilah dan Murjiah tidak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah yang masih ada sampai sekarang ialah aliran-aliran Asy’ariah dan Maturidiah, dan kedua aliran ini disebut Ahli sunnah wa al-jama’.
Kata kunci: arbitrase, perang siffin,aliran ( Syiah,khawarij, murji’ah, mu’tazilah, Asyariyah, Maturidiah).

Pendahuluan
Kepercayaan suatu agama merupakan pokok dasarnya. Islam sebagai agama yang mengingkari agama-agama Yahudi dan Nasrani serta agama-agama berhala merasa perlu untuk menjelaskan pokok dasar ajarannya dan segi-segi dakwah yang menjadi tujuannya, Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi Muhammad saw banyak berisi pembicaraan tentang wujud tuhan, keagungan, dan keesaan-Nya. Qur’an terutama menyebutkan sifat-sifat Tuhan yang banyak sekali dan sebagian lagi menyatakan macam-macam hubungan dengan makhluknya seperti mendengar, melihat, maha adil, menciptakan, memberi rizki, menghidupkan, mematikan dan sebagainya.
Ilmu tauhid belum dikenal pada masa Nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya. Ilmut tauhid baru dikenal pada masa kemudiannya, setelah ilmu-ilmu keislaman satu persatu muncul dan setelah banyak orang suka membicarakan alam ghaib atau metafisika.
Kajian Pustaka
1.        Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam Secara Politis
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan ‘Ustman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Tholib. Ketegangan antara Mu’awiyyah dan Ali bin Abi Tholib mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash, utusan dari pihak Mu’awiyyah dalam tahkim, sungguh dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim, putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada dalam al-Qur’an. La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain dari hukum Allah) atau La hukma illa Allah (tidak ada perantara selain Allah) menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali bin Abi Tholib telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam sejarah Islam, mereka terkenal dengan nama Khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri atau secerders.
Di luar pasukan yang tidak mendukung Ali, ada pula sebagian besar yang tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok Syi’ah. Menurut Watt Syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyyah yang dikenal dengan Perang Siffin. Sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbitrase yang ditawarkan Mu’awiyyah pasukan Ali terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali yang akhirnya disebut golongan Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali yang disebut golongan Khawarij.
Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi dalam Islam yaitu:
a.         Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari Islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.
b.         Alran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar masih tetap mu’min dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
c.         Aliran Mu’tazilah, yang tidak menerima kedua pendapat tersebut. bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir tetapi bukan pula mukmin mereka tetap mengambil posisi antara mu’min dan kafir, yang dalam bahasa arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisis).
2.    Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam Secara Ideologis
Kata Ideologis juga bisa diartikan Teologi. Awalnya persoalan ideologis ini berawal dari persoalan politik. Maka muncullah siapa yang yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari islam dan siapa yang masih tetap dalam islam.
Khawarij memandang bahwa Ali, Mu’awiyah, Amr ibn-ash, Abu Musa al-Asyari dan lain-lain yang menerima arbitrase adalah kafir, karena didalam Al-quran telah tercatat.

نَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِشُهَدَاءَ فَلَا تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآَيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
(Al-Maidah, 44)

Dari ayat inilah mereka mengambil semboyan La hukma illa lillah. Karena keempat pemuka islam diatas telah dipandang kafir dalam arti bahwa mereka telah keluar dari islam.
Maka kaum khawarij mengambil keputusan untuk membunuh mereka berempat tetapi menurut sejarah hanya orang yang dibebani membunuh Ali bin Abi Thalib yang berhasil dalam tugasnya.
Seiring berjalannya waktu kaum khawarij terpecah menjadi beberapa sekte. Konsep kafir turut pula mengalami perubahan, yang dipandang kafir bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hokum dengan al-quran, tetapi orang yang berbuat dosa besar, yaitu mutakib al-kabair atau capital sinners, juga dipandang kafir.
Persoalan orang berbuat dosa inilah kemudian yang mempunyai pengaruh besar didalam pertumbuhan teologi selanjutnya dalam islam. Persoalannya ialah masihkah ia bisa dipandang orang mukmin ataukah ia sudah menjadi kafir, karena berbuat dosa besar itu.
Persoalan inilah yang akhirnya menyebabkan tiga aliran teologi dalam islam, diantaranya adalah :
1. Aliran Khawarij:     aliran ini berpendapat bahwa dosa besar adalah kafir, dalam arti keluar dari islam atu tegasnya murtad, oleh karena itu ia wajib dibunuh.
2. Aliran Murji’ah:      aliran ini mempunyai pendapat bahwa orang yang berbuat dosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya terserah kepada Allah SWT, untuk mengampuni dosanya atau tidak.
3. Aliran Mu’tazilah:   aliran tidak sependapat dengan apa yang diungkapkan oleh kedua aliran diatas. Bagi mereka orang yang berdosa besar itu bukan kafir tetapi bukan pula mukmin. Orang yang serupa ini kata mereka mengambil posisi diantara 2 posisi. Dalam bahasa arabnya terkenal dengan Al-manzilahbain al-manzilatain (posisi diantara 2 posisi).
Disamping itu muncul pula aliran yang mempunyai maksud untuk menentang aliran mu’tazilah. Aliran ini didirikan oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidi. Aliran ini kemudian terkenal dengan nama aliran Al-Maturidiah. aliran ini tidak bersifat setradisional aliran Asy’ariah dan tidak pula seliberal Mu’tazilah.
Kesimpulan:
1.        Sejarah Ilmu Kalam Berdasarkan Politis
Latar belakang berdirinya ilmu kalam secara politis adalah dipicu oleh persoalan-pesoalan Politik yang tumbuh dan muncul mengenai peristiwa terbunuhnya Usman bin Affan yang berakibat atas penolakan Mu’awiyah dengan diangkatnya Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, setelah wafatnya Usman bin Affan. Maka terjadilah perang Siffin sebagai akibat terjadinya ketegangang antara kubu Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib atas kekhilafahannya, maka dari pada itu tercetuslah keputusan terakhir atau tahkim (arbitrase). Yang dimaksud dengan arbitrase adalah tawaran yang diusulkan untuk memecah pasukan pada kubu Ali bin Abi Thalib menjadi dua bagian, yaitu pertama adalah kelompok pendukung Ali yang disebut Syi’ah dan kedua adalah kelompok yang menolak ke khilafahan Ali yang disebut Khawarij.
2.        Sejarah Ilmu Kalam Berdasarkan Ideologis
Awalnya persoalan ideologis ini berawal dari persoalan politik. Maka muncullah siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari islam dan siapa yang masih tetap dalam islam.
Dengan demikian aliran-aliran teologi penting yang timbul dalam islam ialah aliran Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariah, dan Maturidiah. Aliran-aliran Khawarij, Mu’tazilah dan Murjiah tidak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah yang masih ada sampai sekarang ialah aliran-aliran Asy’ariah dan Maturidiah, dan kedua aliran ini disebut Ahli sunnah wa al-jama’.
Saran
Diharapkan kepada seluruh mahasiswa pada umumnya. Dan pada mahasiswa/i semester satu pada khususnya. Agar lebih belajar dengan giat tentang Ilmu Kalam supaya kita lebih memahami Ilmu Kalam yang pada makalah ini dititik beratkan pada Sejarah Munculnya Ilmu Kalam dalam Islam.
Daftar Pustaka:
Razak, Abdul, 2003, Ilmu Kalam,. Bandung: Pustaka setia.
Nata, Abudin, 2003, Metodologi Studi Islam. Jakarta: PT. Grafindo Persada.
Nasution, Harun, 1986, Teologi Islam , Jakarta: UI.Press.