SEJARAH
ILMU KALAM
Husnul
Hidayah
Program
Studi SI Tadris Fisika IAIN Walisongo Semarang
Abstrak
Islam adalah agama
yang dibawa oleh Rasulullah untuk umat manusia. Mempunyai agama berarti percaya
tentang adanya tuhan. Untuk lebih yakin haruslah mengetahui dasar ilmu dan
salah satunya yaitu ilmu kalam. Dalam ilmu kalam haruslah mengetahui sejarah
timbulnya ilmu kalam dalam segi politisi maupun idiologis.Latar belakang
berdirinya ilmu kalam secara politis adalah dipicu oleh persoalan-pesoalan
Politik yang tumbuh dan muncul mengenai peristiwa terbunuhnya Usman bin Affan
yang berakibat atas penolakan Mu’awiyah dengan diangkatnya Ali bin Abi Thalib
sebagai khalifah dan terjadilah perang Siffin sebagai akibat terjadinya
ketegangang antara kubu Mu’awiyah dan Ali bin Abi Thalib atas kekhilafahannya,
maka dari pada itu tercetuslah keputusan terakhir atau tahkim (arbitrase). Yang
dimaksud dengan arbitrase adalah tawaran yang diusulkan untuk memecah pasukan
pada kubu Ali bin Abi Thalib menjadi dua bagian, yaitu pertama adalah kelompok
pendukung Ali yang disebut Syi’ah dan kedua adalah kelompok yang menolak ke khilafahan
Ali yang disebut Khawarij.
Akibat dari itu
muncullah aliran-aliran teologi penting
yang timbul dalam islam ialah aliran Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariah,
dan Maturidiah. Aliran-aliran Khawarij, Mu’tazilah dan Murjiah tidak mempunyai
wujud lagi kecuali dalam sejarah yang masih ada sampai sekarang ialah aliran-aliran
Asy’ariah dan Maturidiah, dan kedua aliran ini disebut Ahli sunnah wa al-jama’.
Kata kunci: arbitrase, perang siffin,aliran ( Syiah,khawarij,
murji’ah, mu’tazilah, Asyariyah, Maturidiah).
Pendahuluan
Kepercayaan
suatu agama merupakan pokok dasarnya. Islam sebagai agama yang mengingkari
agama-agama Yahudi dan Nasrani serta agama-agama berhala merasa perlu untuk menjelaskan
pokok dasar ajarannya dan segi-segi dakwah yang menjadi tujuannya, Al-Qur’an
dan hadits-hadits Nabi
Muhammad saw banyak berisi pembicaraan tentang wujud tuhan, keagungan, dan keesaan-Nya. Qur’an terutama menyebutkan
sifat-sifat Tuhan yang banyak
sekali dan sebagian lagi menyatakan macam-macam hubungan dengan makhluknya
seperti mendengar, melihat, maha
adil, menciptakan, memberi rizki,
menghidupkan, mematikan dan sebagainya.
Ilmu
tauhid belum dikenal pada masa Nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya. Ilmut tauhid baru dikenal pada masa
kemudiannya, setelah ilmu-ilmu keislaman satu persatu muncul dan setelah banyak
orang suka membicarakan alam ghaib atau metafisika.
Kajian Pustaka
1.
Sejarah
Timbulnya Ilmu Kalam Secara Politis
Menurut Harun
Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang
menyangkut peristiwa pembunuhan ‘Ustman bin Affan yang berbuntut pada penolakan
Mu’awiyyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Tholib. Ketegangan antara Mu’awiyyah
dan Ali bin Abi Tholib mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir
dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali yang menerima tipu
muslihat Amr bin Al-Ash, utusan dari pihak Mu’awiyyah dalam tahkim,
sungguh dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh sebagian tentaranya.
Mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat itu tidak dapat diputuskan
melalui tahkim, putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada
hukum-hukum yang ada dalam al-Qur’an. La hukma illa lillah (tidak ada
hukum selain dari hukum Allah) atau La hukma illa Allah (tidak ada
perantara selain Allah) menjadi semboyan mereka. Mereka memandang Ali bin Abi
Tholib telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya. Dalam
sejarah Islam, mereka terkenal dengan nama Khawarij, yaitu orang yang keluar
dan memisahkan diri atau secerders.
Di luar pasukan yang
tidak mendukung Ali, ada pula sebagian besar yang tetap mendukung Ali. Mereka
inilah yang kemudian memunculkan kelompok Syi’ah. Menurut Watt Syi’ah muncul
ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyyah yang dikenal dengan Perang
Siffin. Sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbitrase yang
ditawarkan Mu’awiyyah pasukan Ali terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung
sikap Ali yang akhirnya disebut golongan Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap
Ali yang disebut golongan Khawarij.
Persoalan ini menimbulkan tiga aliran teologi
dalam Islam yaitu:
a. Aliran
Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti
keluar dari Islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.
b. Alran Murji’ah, menegaskan bahwa orang
yang berdosa besar masih tetap mu’min dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang
dilakukannya hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.
c. Aliran
Mu’tazilah, yang tidak menerima kedua pendapat tersebut. bagi mereka, orang
yang berdosa besar bukan kafir tetapi bukan pula mukmin mereka tetap mengambil
posisi antara mu’min dan kafir, yang dalam bahasa arabnya terkenal dengan
istilah al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua posisis).
2. Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam Secara
Ideologis
Kata Ideologis juga
bisa diartikan Teologi. Awalnya persoalan ideologis ini berawal dari persoalan
politik. Maka muncullah siapa yang yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam
arti siapa yang telah keluar dari islam dan siapa yang masih tetap dalam islam.
Khawarij memandang
bahwa Ali, Mu’awiyah, Amr ibn-ash, Abu Musa al-Asyari dan lain-lain yang
menerima arbitrase adalah kafir, karena didalam Al-quran telah tercatat.
نَّا
أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ
الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ
بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِشُهَدَاءَ فَلَا
تَخْشَوُا النَّاسَ وَاخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا بِآَيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلًا
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
(Al-Maidah, 44)
Dari ayat inilah
mereka mengambil semboyan La hukma illa lillah. Karena keempat pemuka
islam diatas telah dipandang kafir dalam arti bahwa mereka telah keluar dari
islam.
Maka kaum khawarij mengambil
keputusan untuk membunuh mereka berempat tetapi menurut sejarah hanya orang
yang dibebani membunuh Ali bin Abi Thalib yang berhasil dalam tugasnya.
Seiring berjalannya
waktu kaum khawarij terpecah menjadi beberapa sekte. Konsep kafir turut pula mengalami
perubahan, yang dipandang kafir bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan
hokum dengan al-quran, tetapi orang yang berbuat dosa besar, yaitu mutakib
al-kabair atau capital sinners, juga dipandang kafir.
Persoalan orang
berbuat dosa inilah kemudian yang mempunyai pengaruh besar didalam pertumbuhan
teologi selanjutnya dalam islam. Persoalannya ialah masihkah ia bisa dipandang
orang mukmin ataukah ia sudah menjadi kafir, karena berbuat dosa besar itu.
Persoalan inilah
yang akhirnya menyebabkan tiga aliran teologi dalam islam, diantaranya adalah :
1. Aliran Khawarij: aliran ini berpendapat bahwa dosa besar
adalah kafir, dalam arti keluar dari islam atu tegasnya murtad, oleh karena itu
ia wajib dibunuh.
2. Aliran Murji’ah: aliran ini mempunyai pendapat bahwa orang
yang berbuat dosa besar tetap masih mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa
yang dilakukannya terserah kepada Allah SWT, untuk mengampuni dosanya atau
tidak.
3. Aliran Mu’tazilah:
aliran tidak sependapat dengan apa yang
diungkapkan oleh kedua aliran diatas. Bagi mereka orang yang berdosa besar itu
bukan kafir tetapi bukan pula mukmin. Orang yang serupa ini kata mereka
mengambil posisi diantara 2 posisi. Dalam bahasa arabnya terkenal dengan Al-manzilahbain
al-manzilatain (posisi diantara 2 posisi).
Disamping itu muncul
pula aliran yang mempunyai maksud untuk menentang aliran mu’tazilah. Aliran ini
didirikan oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidi. Aliran ini kemudian terkenal
dengan nama aliran Al-Maturidiah. aliran ini tidak bersifat setradisional
aliran Asy’ariah dan tidak pula seliberal Mu’tazilah.
Kesimpulan:
1.
Sejarah Ilmu Kalam Berdasarkan Politis
Latar belakang
berdirinya ilmu kalam secara politis adalah dipicu oleh persoalan-pesoalan
Politik yang tumbuh dan muncul mengenai peristiwa terbunuhnya Usman bin Affan
yang berakibat atas penolakan Mu’awiyah dengan diangkatnya Ali bin Abi Thalib
sebagai khalifah, setelah wafatnya Usman bin Affan. Maka terjadilah perang
Siffin sebagai akibat terjadinya ketegangang antara kubu Mu’awiyah dan Ali bin
Abi Thalib atas kekhilafahannya, maka dari pada itu tercetuslah keputusan
terakhir atau tahkim (arbitrase). Yang dimaksud dengan arbitrase adalah tawaran
yang diusulkan untuk memecah pasukan pada kubu Ali bin Abi Thalib menjadi dua
bagian, yaitu pertama adalah kelompok pendukung Ali yang disebut Syi’ah dan kedua
adalah kelompok yang menolak ke khilafahan Ali yang disebut Khawarij.
2.
Sejarah Ilmu Kalam Berdasarkan Ideologis
Awalnya persoalan
ideologis ini berawal dari persoalan politik. Maka muncullah siapa yang kafir
dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari islam dan
siapa yang masih tetap dalam islam.
Dengan demikian
aliran-aliran teologi penting yang timbul dalam islam ialah aliran Khawarij,
Murji’ah, Mu’tazilah, Asy’ariah, dan Maturidiah. Aliran-aliran Khawarij,
Mu’tazilah dan Murjiah tidak mempunyai wujud lagi kecuali dalam sejarah yang
masih ada sampai sekarang ialah aliran-aliran Asy’ariah dan Maturidiah, dan
kedua aliran ini disebut Ahli sunnah wa al-jama’.
Saran
Diharapkan kepada seluruh mahasiswa pada
umumnya. Dan pada mahasiswa/i semester satu pada khususnya. Agar lebih belajar
dengan giat tentang Ilmu Kalam supaya kita lebih memahami Ilmu Kalam yang pada
makalah ini dititik beratkan pada Sejarah Munculnya Ilmu Kalam dalam Islam.
Daftar Pustaka:
Razak, Abdul,
2003, Ilmu Kalam,. Bandung: Pustaka setia.
Nata,
Abudin, 2003, Metodologi Studi Islam. Jakarta: PT. Grafindo Persada.
Nasution,
Harun, 1986, Teologi Islam , Jakarta: UI.Press.